Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres Pandeglang Tahan Kepala Desa Sidamukti

    Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres Pandeglang Tahan Kepala Desa Sidamukti
    Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang secara resmi menetapkan Kepala Desa Sidamukti, yang disingkat KI, sebagai tersangka

    PANDEGLANG - Kasus dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp 500 juta di Desa Sidamukti, Pandeglang, menemui babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang secara resmi menetapkan Kepala Desa Sidamukti, yang disingkat KI, sebagai tersangka dalam perkara ini. Penahanan terhadap tersangka KI telah dilakukan menyusul kelengkapan alat bukti yang diamankan penyidik.

    "Setelah melakukan pemeriksaan, kita melakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur sesuai dengan gelar kita, " ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (8/1/2026).

    Proses penyidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah bukti krusial. Bukti-bukti tersebut mencakup Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan serta dokumen perencanaan pembangunan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Meskipun begitu, detail mengenai modus operandi yang diduga dilakukan tersangka KI dalam menggelapkan dana desa ini masih dalam pendalaman.

    Ipda Hansen menjelaskan, fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap bagaimana tindak pidana korupsi ini dilakukan. "Sampai sekarang kita masih melakukan pendalaman mengenai modus. Yang penting ini sudah memenuhi unsur ada perbuatan melawan hukumnya, ada kerugian negara yang telah ditimbulkan, " tegasnya.

    Indikasi awal menunjukkan adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Lebih lanjut, penyidik menduga adanya praktik markup harga yang berpotensi dilakukan oleh tersangka. "Temuan kita ternyata memang ada barang-barang yang seharusnya dibeli atau pekerjaan yang seharusnya dikerjakan tetapi tidak dikerjakan, " ungkap Ipda Hansen, menggambarkan temuan di lapangan.

    Perbuatan yang diduga dilakukan tersangka KI ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Angka kerugian negara ini didasarkan pada hasil perhitungan resmi dari Inspektorat. Tersangka KI akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

    Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras untuk mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. "Kita belum bisa memberikan informasi. Pertama, ini masih pendalaman. Tapi intinya Tersangka sekarang kita tahan satu orang, yaitu Kepala Desa Sidamukti, " tutup Ipda Hansen. (PERS

    korupsi dana desa pandeglang pidana korupsi penahanan tersangka dugaan korupsi penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Kapten Inf Tata, Danramil 0106/Menes, Jadi Pemateri dalam Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Pesantren Kananga Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang
    Komandan SSK TMMD Ke-126 Pimpin Apel Pagi di Hari Ke-11 Pelaksanaan TMMD di Desa Cikentrung
    DANSATGAS TMMD KE-126 BERSAMA PANGDAM III/SILIWANGI DAN PARA FORKOPIMDA MENERIMA SAMBUTAN DALAM ACARA PENUTUPAN TMMD KE-126 DI DESA CIKEUNTRUNG, KECAMATAN CADASARI, KABUPATEN PANDEGLANG
    Cek Kesehatan Siswa SMP Negeri 1 Banjar Dukung Program Prabowo
    TMMD ke-126: Sentuhan Akhir Acian RLTH di Pandeglang Capai 82%
    DANSATGAS TMMD KE-126 BERSAMA PANGDAM III/SILIWANGI DAN PARA FORKOPIMDA MENERIMA SAMBUTAN DALAM ACARA PENUTUPAN TMMD KE-126 DI DESA CIKEUNTRUNG, KECAMATAN CADASARI, KABUPATEN PANDEGLANG
    TMMD ke-126: TNI Tebar Kebersamaan dan Semangat Olahraga di Pandeglang
    Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 500 Juta
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Senam Pagi dan Joging untuk Jaga Kebugaran Fisik
    ANGGOTA SATGAS TMMD KE-126 TERUS GENJOT PEKERJAAN PEMBUATAN MCK, CAPAI PROGRES 90%
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan kepada Warga yang Melaporkan Keluhan Sakit di Desa Cikeuntrung, Kabupaten Pandeglang
    APDESI Merah Putih Pandeglang Perkuat Sinergi Desa dan TNI
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Terima Ucapan Terima Kasih dari Warga Desa Cikeuntrung
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pemasangan Pintu pada Rumah RLTH, Progres Capai 94%
    Anggota Kesehatan Laksanakan Pemeriksaan Rutin untuk Jaga Kesehatan Personel Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang

    Ikuti Kami