Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 500 Juta

    Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 500 Juta
    Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora

    PANDEGLANG - Tersangka baru muncul di awal tahun 2026 ini, di mana Kepala Desa Sidamukti berinisial KI resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang. Dugaan kuat menjerat KI adalah penyalahgunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan masyarakat Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Kasus ini mencuat berkat laporan dari masyarakat yang resah melihat adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, yang kemudian menemukan celah pidana dalam sepak terjang Kades KI.

    "Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Sidamukti, " ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, kepada awak media pada Rabu (7/1/2025). Ia menambahkan bahwa proses pengusutan berjalan lancar, berawal dari laporan masyarakat hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka.

    Menurut Ipda Hansen, setelah melalui tahapan penyidikan yang matang, Kades KI yang semula berstatus saksi pelapor, kini resmi menyandang status tersangka. Hal ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana desa.

    "Sudah ke tahap penyidikan dan sekarang di awal tahun 2026, sudah ada tahapan dari saksi pelapor menjadi tersangka yaitu Kepala Desa Sidamukti, " ungkap Ipda Hansen F Simamora.

    Modus operandi yang diduga dilakukan KI adalah menyalahgunakan dana desa serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten. Dana yang seharusnya digunakan untuk program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun anggaran 2022 dan 2023, diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi.

    Kerugian negara akibat perbuatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Angka fantastis ini dihitung berdasarkan temuan Inspektorat dan para ahli yang dilibatkan dalam audit.

    "Inspektorat yang hitung dan ahli-ahli, itu besarannya sekitar lebih dari Rp 500 juta, " jelas Ipda Hansen F Simamora.

    Meskipun statusnya sudah tersangka, Ipda Hansen F Simamora menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami detail modus operandi yang digunakan oleh KI. Hingga berita ini diturunkan, tersangka KI belum ditahan.

    Menanggapi isu penahanan, Ipda Hansen F Simamora memberikan klarifikasi. "Kaitan dengan penahanan, saya luruskan sampai dengan hari Rabu ini, kita belum ada petunjuk atau mengarah kepada penahanan. Tapi benar bahwa beliau itu statusnya dari saksi pelapor, sudah menjadi tersangka, " tegasnya. (PERS)

    korupsi banten pandeglang desa hukum polres
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KONI Pandeglang Perkuat Sinergi Olahraga,...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Banten Targetkan Proyek PSEL Rampung 3 Tahun, Lelang Segera Dimulai
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    DANSATGAS TMMD KE-126 BERSAMA PANGDAM III/SILIWANGI DAN PARA FORKOPIMDA MENERIMA SAMBUTAN DALAM ACARA PENUTUPAN TMMD KE-126 DI DESA CIKEUNTRUNG, KECAMATAN CADASARI, KABUPATEN PANDEGLANG
    Kapten Inf Tata, Danramil 0106/Menes, Jadi Pemateri dalam Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Pesantren Kananga Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang
    Komandan SSK TMMD Ke-126 Pimpin Apel Pagi di Hari Ke-11 Pelaksanaan TMMD di Desa Cikentrung
    Komandan Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Pengerasan Jalan di Hari ke-20, Progres Capai 86%
    Jalan TMMD ke-126 Pandeglang: Akses Baru, Peluang Ekonomi Terbuka
    DANSATGAS TMMD KE-126 BERSAMA PANGDAM III/SILIWANGI DAN PARA FORKOPIMDA MENERIMA SAMBUTAN DALAM ACARA PENUTUPAN TMMD KE-126 DI DESA CIKEUNTRUNG, KECAMATAN CADASARI, KABUPATEN PANDEGLANG
    TMMD ke-126: TNI Tebar Kebersamaan dan Semangat Olahraga di Pandeglang
    ANGGOTA SATGAS TMMD KE-126 TERUS GENJOT PEKERJAAN PEMBUATAN MCK, CAPAI PROGRES 90%
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan kepada Warga yang Melaporkan Keluhan Sakit di Desa Cikeuntrung, Kabupaten Pandeglang
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Senam Pagi dan Joging untuk Jaga Kebugaran Fisik
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan kepada Warga yang Melaporkan Keluhan Sakit di Desa Cikeuntrung, Kabupaten Pandeglang
    APDESI Merah Putih Pandeglang Perkuat Sinergi Desa dan TNI
    Anggota Satgas TMMD ke-126 Terima Ucapan Terima Kasih dari Warga Desa Cikeuntrung
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pemasangan Pintu pada Rumah RLTH, Progres Capai 94%
    Anggota Kesehatan Laksanakan Pemeriksaan Rutin untuk Jaga Kesehatan Personel Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang

    Ikuti Kami