PANDEGLANG, - Guru SDN 1 Wirasinga Mekarjaya, Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut mereka, persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan wali murid. Karena viralnya berita adalah sebuah kesalah fahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid penerima manfaat.
Bendahara SDN 1 Wirasinga, Dede Kepada media ini mengatakan, dengan adanya dugaan permasalahan pungli PIP, memberikan dampak buruk terhadap perkembangan pendidikan di SDN 1 Wirasinga. sehingga pihak sekolah dirasa perlu mengklarifikasi.
Ditempat terpisah sejumlah wali murid penerima manfaat PIP kepada media ini pun mengakui adanya miskomunikasi soal viralnya dugaan Pungli PIP di SDN 1 Wirasinga Kecamatan Mekarjaya.
"Untuk persoalan dugaan Pungli PIP, kami sebagai wali murid telah berdamai dan menyelesaikan dengan pihak sekolah secara musyawarah. Dan kami berharap kedepan program PIP di SDN 1 Wirasinga berjalan dengan baik, sesuai prosedur dan tepat sasaran, " Pungkas salah satu wali murid berinisial L didampingi beberapa wali murid lainnya. ***

Updates.